HALOCILEGON.COM - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dengan beberapa luka tembakan.
Kini atas perintah Menkopolhukam, Mahfud MD yang memerintahkan adanya Tim Khusus Polri yang bertugas mendalami kasus tewasnya Brigadir J.
Berbagai kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga dan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J di berbagai media massa.
Tewasnya Brigadir J ini menjadi sorotan masyarakat Indonesia dan viral di media sosial.
Baca Juga: Investasi Korea Selatan Meningkat, Pemerintah Kota Cilegon Diharapkan Dapat Lakukan Ini!
Mayat Brigadir J diotopsi ulang oleh pihak Timsus Polri untuk mendapatkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selanjutnya, Timsus Polri (Tim Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang ditugaskan untuk melakukan uji balistik laboratorium forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang juga sebagai TKP (Tempat Kejadian Perkara), tepatnya di Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com dengan judul Polisi dalami uji balistik labfor di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.
Timsus Polri sudah berada di TKP sejak pukul 10.15 WIB pada Senin, 1 Agustus 2022.