HALOCILEGON.COM - Keluarga Brigadir J utus tim kuasa hukum membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang menewaskan Brigadir J akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan perwakilan dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tiba di Bareskrim, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang tidak dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
Komarudin Simanjuntak mengatakan orang tua Brigadir J tidak menghadiri dalam pembuatan laporan karena masih dalam kondisi trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin, dilansir oleh Halocilegon dari Antara pada Senin, 18 Juli 2022.
Komarudin melanjutkan, selaku tim kuasa hukum melakukan komunikasi yang intens dengan orang tua dan keluarga Brigadir J yang bertempat tinggal di Jambi.
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
Selain itu, Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum senior menyatakan pihaknya lebih dahulu membuat laporan resmi agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak menjadi kontroversi dan berpolemik.