Kasus Penembakan Brigadir J, Menurut Polri Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah, Berikut Penjelasannya

- 15 Juli 2022, 22:25 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J, Menurut Polri Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah / pixabay/clicker-free-vector-image
Kasus Penembakan Brigadir J, Menurut Polri Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah / pixabay/clicker-free-vector-image /



HALOCILEGON.COM - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim Polri berusaha mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan fakta dan data yang dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation).

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip oleh Halocilegon dari Antara pada Jumat, 15 Juli 2022.

Dedi menjelaskan timnya bekerja melakukan penyelidikan mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Penembakan Antar Anggota Polisi di Rumah Dinas Pejabat Polri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang mengungkap penembakan yang menewaskan Brigadir J dan kata Dedi seluruh temuan dari penyelidikan ini akan disampaikan oleh tim khusus ini.

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Korban Pencabulan Mas Bechi dan Polisi Amankan 11 Barang Bukti

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata Dedi.

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah," kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Didatangi Polisi Jam 3 Pagi dan Polisi Tidak Berhasil Membawa ke Kantor Polisi

Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

"Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Dedi.

Sebelumnya, pada hari Jumat, 8 Juli 2022, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi Pada Saat Baru Turun Kapal, Begini Kronologinya

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.***

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x