ACT Kirimkan Uang ke Seseorang yang Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Teroris Al Qaeda

- 6 Juli 2022, 17:56 WIB
ACT Kirimkan Uang ke Seseorang yang Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Teroris Al Qaeda
ACT Kirimkan Uang ke Seseorang yang Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Teroris Al Qaeda /Instagram @actforhumanity

HALOCILEGON.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Hal ini dikarenakan melanggar ketentuan dari Kemensos mengenai persentase pengambilan dana kemanusiaan yang lebih dari 10 persen.

Belum lagi mengenai indikasi ACT melakukan penyaluran uang kepada seseorang yang diduga berafiliasi organisasi teroris Al Qaeda.

Baca Juga: Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang Milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap

Terdapat transaksi aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al-Qaeda itu ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan PPATK ditemukan sejumlah nama yang diduga terkait dengan Al-Qaeda.

"Patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan sebagaimana dikutip oleh Halocilegon dari Pikiran Rakyat. 

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interim

Namun, Ivan mengatakan tidak mau gegabah dan akan mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al-Qaeda itu adalah sesuatu kebetulan.

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini