Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Pukul 06.45 WIB dan Pengacara Berikan Penjelasan

- 20 Juli 2022, 09:07 WIB
Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Pukul 06.45 WIB dan Pengacara Berikan Penjelasan
Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Pukul 06.45 WIB dan Pengacara Berikan Penjelasan /Ditjen PAS/

HALOCILEGON.COM - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan pengacaranya membenarkan bahwa kliennya dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu, 20 Juli 2022.

"Insya Allah mohon doanya," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip oleh Halocilegon dari Antara pada Rabu, 20 Juli 2022.

Mengenai kapan waktu pastinya Rizieq Shihab dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri oleh Azis tidak merincikan detail waktunya.

"Wallahu'alam, mohon doanya," ujarnya.

Baca Juga: TNI AU Lakukan Evakuasi Pesawat T-50i Jatuh di Blora yang Tewaskan Seorang Pilot

Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Rizieq Shihab, pada Agustus 2021.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Berita Ini! Jokowi Keluarkan Aturan Terbaru, Biaya Persalinan Ditanggung oleh Negara

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x