HALOCILEGON.COM - Dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti dari majelis agama-agama di Indonesia melakukan deklarasi kesepakatan untuk tolak penggunaan politik identitas, politisasi agama dan komodifikasi agama.
Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 membacakan deklarasi tersebht di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi keagamaan ikut hadir, diantaranya Ouikumehe, Persatuan Hindu Dharma Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, MUI, hingga perwakilan Kemenag.
Dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com dengan judul Majelis agama sepakat tolak politisasi agama pada Pemilu 2024 pada Rabu, 10 Agustus 2022.
"Kami menolak dan menentang keras penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam politik praktis, terutama dalam pemenangan Pemilu tahun 2024, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Amirsyah mengemukakan majelis agama mengajak kepada upaya-upaya pemenangan Pemilu yang bermartabat, beretika mulia, mendamaikan, da memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya Amirsyah mengatakan bahwa majelis agama juga mengajak agar Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi dan menyelenggarakan Pemilu dengan jujur dan adil.
"Kami menyerukan kepada seluruh partai politik sebagai kontestan Pemilu untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara bertanggungjawab, beretika mulia, taat pada konstitusi dan peraturan perundangan, dan mengutamakan kemaslahatan bangsa," kata Amirsyah.