Pemerintah Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Pada 1 Mei 2022 Petang Gunakan Metode Hisab dan Rukyat

- 27 April 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi teropong hilal. Penentuan tanggal berapa Lebaran 2022 masih harus menunggu keputusan sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah.
Ilustrasi teropong hilal. Penentuan tanggal berapa Lebaran 2022 masih harus menunggu keputusan sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah. /Dok Kemenag

HALOCILEGON.COM - Sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H harus dilakukan untuk mengetahui waktu kapan kita Idul Fitri atau Lebaran 2022, yang jug waktu kapan kita berhenti menuntaskan puasa Ramadhan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat Lebaran 2022 akan dihadiri oleh berbagai Ormas Islam, Dubes Negara dan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura serta undangan lainnya.

Kementerian Agama untuk menentukan waktu 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022 dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

NU dan Muhammadiyah yang awal puasa Ramadhan nya berbeda, ada kemungkinan melaksanakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022 secara bersamaan.

Baca Juga: UPDATE Info Sidang Isbat dan Penetapan Awal Ramadhan 1443 H antar NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta sebagaimana dikutip oleh Halocilegon.com dari Kemenag.go.id pada Rabu, 27 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin. 

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini