Jaksa Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Bharada E, Ini Alasannya

Tayang: 11 Januari 2023, 13:45 WIB
Editor: Lina Sobariyah
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E ditunda hingga satu pekan kedepan /Youtube.com/Official iNews /
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E ditunda hingga satu pekan kedepan /Youtube.com/Official iNews / /

HALOCILEGON.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan dalam pembacaan surat tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer.

Penundaan itu disebabkan karena Putri Candrawathi, salah satu terdakwa lainnya, baru akan diperiksa hari ini.

Pada persidangan tanggal 11 Januari 2023, JPU menyatakan bahwa berkas-berkas terdakwa merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Persija, Rabu, 11 Januari 2023

Karena itu, Ia meminta waktu selama satu minggu sampai pemeriksaan Putri Candrawathi selesai.

"Izin majelis, karena berkas perkara ini satu kesatuan, belum ada satu pemeriksaan keterangan PC yang sedia hari ini diperiksa, kami meminta waktu untuk membacakan tuntutan tunda satu minggu," jelas JPU pada persidangan hari ini, Rabu, 11 Januari 2023.

Wahyu Imam Santoso, selaku Majelis hakim, kemudian setuju dan mengabulkan permintaan tersebut.

Baca Juga: Tiket BTS Yet to Come in Cinemas Mulai Dijual Hari ini, Berikut Jadwal Tayang Beserta Harganya

"Majelis memberikan waktu satu minggu, jadi minggu depan persidangan yang akan datang adalah JPU untuk membacakan tuntutan bersama terdakwa lain," jelas Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Halaman:

Sumber: YouTube INEWS NUSANTARA


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub