Pengamat Ekonomi Energi: Penaikkan Harga Pertamax Sudah Tepat, Berikut Penjelasan dan Alasannya

- 1 April 2022, 15:26 WIB
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax.
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax. /dok. Pertamina

HALOCILEGON.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak Pertamax sudah mulai pada hari ini, Jumat 1 April 2022.

Kenaikan harga Pertamax ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang tinggi, maka pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga Pertamax.

Baca Juga: Penentuan Awal Ramadhan 2022, Ada Kemungkinan Beda Awal Ramadhan, Kemenag: Kita Tunggu Hasil Isbat

Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter sudah tepat.

"Harga Pertamax harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia sudah mencapai 130 dolar AS per barel. Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat, penaikkan harga Pertamax pada 1 April sudah tepat," ujarnya sebagaimana dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com di Jakarta pada Jumat, 1 April 2022.

 Baca Juga: Luhut: Masyarakat Agar Senantiasa Memakai Masker untuk Mewaspadai Varian Omicron BA2

Fahmy mengatakan penetapan harga Pertamax semestinya ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keekonomian.

Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian atau batas atas harga Pertamax akan lebih tinggi dari Rp14.526 per liter, bahkan bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

 Baca Juga: Dua Polisi yang Tembak 4 Laskar FPI Divonis Bebas, Hakim Beberkan Dua Alasan Ini

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini