Pengacara Punya Rekaman Ancaman dan Ferdy Sambo Selingkuh, Brigjen Terus Incar Barang Bukti ke Jambi

- 15 Agustus 2022, 23:59 WIB
Pengacara Punya Rekaman Ancaman dan Ferdy Sambo Selingkuh, Brigjen Terus Incar Barang Bukti ke Jambi
Pengacara Punya Rekaman Ancaman dan Ferdy Sambo Selingkuh, Brigjen Terus Incar Barang Bukti ke Jambi /tiktok.com/@metro_tv



HALOCILEGON.COM - Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J berani menyebarkan informasi bahwa dirinya memiliki barang bukti yang hingga saat ini diincar oleh pihak Kepolisian.

Kamaruddin menjelaskan mengenai barang bukti yang dimaksud adalah mengenai ancaman yang diterima Brigadir J, sesaat sebelum dihabisi oleh tersangka dan informasi penting tentang perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Barang bukti ini memiliki peran yang penting, sehingga pada saat ada Brigadir Jenderal (Brigjen) yang datang ke rumah Brigadir J di Jambi untuk kepentingan meminta keterangan mengincar barang bukti tersebut kepada keluarga.

Baca Juga: Kian Berani Usut Motif Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Kamaruddin Simanjuntak Punya Latar Belakang Luar Biasa

Dikutip oleh Halocilegon.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Pegang Bukti Dahsyat Ferdy Sambo Selingkuh, Kamaruddin Simanjuntak: Saking Dahsyatnya, Terus Diincar Brigjen! pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow 'Kontroversi'.

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," katanya menambahkan.

Pada saat keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan, Brigjen yang datang ke rumah Brigadir J di Jambi terus menerus mengincar HP yang isinya ada rekaman tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis dan Terungkap Penyebabnya Ternyata Si Cantik Adukan ini ke Ferdy Sambo

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.

Selanjutnya Kamaruddin menyampaikan protesnya secara tegas kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, sebab tidak masuk ke dalam berita Acara Interview (BAI).

"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.

Baca Juga: Brigadir RR sebagai Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri

"Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan," tuturnya menambahkan.

"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan 'Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya'," ungkapnya.

"Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? 'Oh nanti bang dalam BAP'," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Tidak sampai situ saja, Kamaruddin pun tetap menegaskan bahwa yang telah dikasih kepada kliennya harus tertuang di dalam BAI terlebih dahulu.

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J? Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," ucapnya.

Kamaruddin dengan tegas menjelaskan mengenai barang bukti yang ada di HP tersebut sangat dahsyat, yang tidak bisa diberikan kepada sembarang Polisi.

Baca Juga: Bharada E Diperintah oleh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Beginilah Detail Kronologinya

"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya.

"Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan," ujarnya.

"Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP," ucapnya.***

Editor: Roby Martin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini