Majelis Agama-Agama di Indonesia Tolak Penggunaan Politik Identitas, Politisasi Agama dan Komodifikasi Agama

- 10 Agustus 2022, 16:10 WIB
Majelis Agama-Agama di Indonesia Tolak Penggunaan Politik Identitas, Politisasi Agama dan Komodifikasi Agama
Majelis Agama-Agama di Indonesia Tolak Penggunaan Politik Identitas, Politisasi Agama dan Komodifikasi Agama /Antara/


HALOCILEGON.COM - Dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti dari majelis agama-agama di Indonesia melakukan deklarasi kesepakatan untuk tolak penggunaan politik identitas, politisasi agama dan komodifikasi agama.

Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 membacakan deklarasi tersebht di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan organisasi keagamaan ikut hadir, diantaranya Ouikumehe, Persatuan Hindu Dharma Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, MUI, hingga perwakilan Kemenag.

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J? Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com dengan judul Majelis agama sepakat tolak politisasi agama pada Pemilu 2024 pada Rabu, 10 Agustus 2022.

"Kami menolak dan menentang keras penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam politik praktis, terutama dalam pemenangan Pemilu tahun 2024, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Amirsyah mengemukakan majelis agama mengajak kepada upaya-upaya pemenangan Pemilu yang bermartabat, beretika mulia, mendamaikan, da  memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibon Keren Tema HUT RI Ke-77 Tahun yang Bisa Kamu Gunakan Secara Gratis! Cek Disini Linknya

Selanjutnya Amirsyah mengatakan bahwa majelis agama juga mengajak agar Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi dan menyelenggarakan Pemilu dengan jujur dan adil.

"Kami menyerukan kepada seluruh partai politik sebagai kontestan Pemilu untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara bertanggungjawab, beretika mulia, taat pada konstitusi dan peraturan perundangan, dan mengutamakan kemaslahatan bangsa," kata Amirsyah.

Majelis Agama memberikan dorongan kepada umat beragama untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan hak dan kewajiban dalam Pemilu, diikuti dengan semangat gotong royong, persatuan dan kesatuan, dan damai mendamaikan agar tercipta demokrasi Indonesia yang berkeadilan sosial.

Baca Juga: Cara Tentukan Benar dan Salah Seseorang di Mata Agama, Lakukan Tabayun, Jangan Menghukum!

"Kami mendukung penuh dan akan mengawal secara kolektif penyelenggaraan Pemilu yang adil, jujur, damai dan mendamaikan sejak tahun 2022 hingga pada puncaknya tahun 2024," jelas dia.

Selanjutnya, Muhammad Zainuddin Daulay sebagai Panitia Penyelenggara Kolokium Majelis Agama-Agama di Indonesia mengatakan KAANA dilaksanakan sebagai usaha untuk mencegah terjadinya keterulangan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dala Pemilu 2024.

Penyelenggaraan KAANA memiliki tujuan untuk merefleksikan hubungan teologis, strategis, dan praktis antara agama dan Pemilu dalam sejarah politik Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan bangsa Indonesia yang berbhineka.

Baca Juga: Mengungkap Praktek Pengusiran Jin atau Kesurupan Jin di Agama Islam dan Kristen  

"Merumuskan pandangan, sikap, dan komitmen bersama agama-agama dalam rangka mencegah terjadinya politisasi agama, politik identitas, dan komodifikasi agama-agama pada Pemilu 2024," ungkapnya.***

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x