Pemerintah DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Lokasi Holywings di Jakarta, Sesuai Arahan Gubernur Anies Baswedan

- 28 Juni 2022, 06:27 WIB
Pemerintah DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Lokasi Holywings di Jakarta, Sesuai Arahan Gubernur Anies  Baswedan
Pemerintah DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Lokasi Holywings di Jakarta, Sesuai Arahan Gubernur Anies Baswedan /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

6. Holywings PIK;

7. Holywings Reserve Senayan;

8. Holywings Epicentrum;

9. Holywings Mega Kuningan;

10. Garison;

11. Holywings Gunawarman; dan

12. Vandetta Gatsu.

Demikian informasi mengenai dicabutnya izin usaha Holywings yang berada pada 12 Lokasi di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x