Terapkan Aturan Registrasi IMEI, 3 Cara Registasi IMEI yang Perlu Kamu Ketahui

- 25 November 2022, 19:21 WIB
Cek IMEI ponsel dan cara registrasinya
Cek IMEI ponsel dan cara registrasinya /PIXABAY/JESHOOTS-com

HALOCILEGON - Berikut ini 3 cara registrasi IMEI yang perlu kamu ketahui. Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah mulai ditetapkan sejak 2 tahun lalu, 15 September 2020.

Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit nomor, dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) untuk mengidentifikasi secara unik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Baca Juga: Ternyata Badak Jawa Termasuk Hewan Herbivora, Simak Berikut Fakta Unik Lainnya

Nomor IMEI dapat ditemukan dalam perangkat HKT dengan menekan *#06# kemudian tampil di layar perangkat. Selain itu dapat ditemukan di bawah baterai, kardus kemasan, dan kartu garansi.

IMEI bersifat unik dan berbeda-beda dan selalu menempel pada perangkat telekomunikasi. IMEI biasanya digunakan untuk mengidentifikasi setiap ponsel yang mengakses jaringan operator telekomunikasi.

Oleh karena itu, dengan adanya pemberlakuan aturan registrasi IMEI ada baiknya sebelum membeli perangkat telekomunikasi, pastikan tokonya adalah toko resmi atau terpercaya dan IMEInya terdaftar di imei.kemenprin.go.id

Registrasi IMEI dapat kamu lakukan melalui 3 cara berikut:

1. Registrasi lewat Bea Cukai

Halaman:

Editor: Nurhendra Wibowo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x