HALOCILEGON.COM - Hari Kesadaran Nasional jatuh pada tanggal 17 setiap bulannya.
Peringatan ini bertujuan untuk menjadi sebuah pengingat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bersikap.
Hari Kesadaran Nasional diperingati oleh tiap instansi di Indonesia dengan cara melakukan upacara bendera.
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Inilah Bahaya Mengonsumsi Jajanan di Pinggir Jalan
Hal ini tertera pada Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlaku sejak tanggal 1 Desember 1981.
Peringatan ini mengandung banyak makna, khususnya sikap yang perlu ditunjukkan oleh seluruh ASN kepada masyarakat.
Sebagaimana dilansir dari sumsel.kemenkumham.go.id, Hari Kesadaran Nasional erat kaitannya dengan kedisiplinan para ASN.
Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Berikut 7 Hal Penting Tapi Tidak Diajarkan Di Sekolah
Sikap disiplin dalam bekerja yang dimiliki oleh ASN merupakan sebuah perwujudan dari peringatan hari nasional ini.