Apa Hukumnya Menikah Dengan Sepupu? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

- 19 Mei 2022, 14:00 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum menikah dengan sepupu
Buya Yahya jelaskan hukum menikah dengan sepupu /Tangkap Layar Youtube.com/Buya Yahya

HALOCILEGON – Dibawah ini akan diulas hukum menikahi sepupu sendiri yang dikemukakan Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya.

Saling jatuh hati terhadap sepupu sendiri memang bukan perkara yang mustahil terjadi.

Pasalnya, dalam beberapa kasus jatuh hati pada sepupu sendiri bukan saja menjadi perasaan yang tak termanifestasikan secara nyata. Banyak pula akhirnya yang memutuskan hingga ke pelaminan.

Baca Juga: Ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryamentaram tentang Juru Catat Pikiran

Lalu, bagaimanakah hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam?

Berikut Buya Yahya menjabarkannya secara gamblang dalam salah satu vidio tausiyahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis, 19 Mei 2022.

Buya Yahya mengambil contoh seorang anak gadis memiliki uwa, di mana uwa memiliki anak dan merupakan sepupu dari gadis tersebut.

Buya Yahya menyebut bahwa selagi kasusnya hanya sebatas uwa saja, maka seseorang boleh menikah dengan sepupunya sendiri.

“Jadi kalau kamu seorang anak gadis punya uwa, dan uwa itu punya anak dan itu sepupu Anda. Selagi kasusnya anak uwa saja, maka kamu boleh menikah dengan dia,” ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x