Pemerintah Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah

- 24 Juni 2022, 16:34 WIB
Pemerintah Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah
Pemerintah Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah /ANTARA Foto/Nova Wahyudi

Baca Juga: 4 Masakan Ini Cocok Jadi Hidangan Buka Puasa Ramadhan, Tidak Perlu Pakai minyak Goreng untuk Membuatnya

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, penggunaan Peduli Lindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

Baca Juga: Dua Agen Minyak Goreng Jual Minyak Goreng Curah 300 Ribu di Jakarta Utara

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim itu nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x