Kabar Gembira Bagi Guru Madrasah Non PNS: Tunjangan Insentif Cair Bulan ini, Besarannya Sudah Tahu Berapa?

- 16 Juni 2022, 20:54 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan pencairan insentif guru bulan Juni
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan pencairan insentif guru bulan Juni /ANTARA

HALOCILEGON - Kabar gembira untuk guru Madrasah non Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena mulai di bulan Juni 2022 ini tunjangan insentif akan segera cair secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan langsung Mentri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 16 Juni 2022.

Menurutnya, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana yang nantinya akan diterima para guru Madrasah non PNS.

Baca Juga: Obat Herbal ini Diajarkan Rosulullah Untuk Atasi Asam Urat, Khasiatnya Manjur kata dr. Zaidul Akbar

Yaqut juga meminta agar tunjangan insentif masuk ke rekening guru rampung di akhir Juni 2022 ini.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Yaqut dalam keterangan tertulis seperti melansir Antara.

Dalam keterangan yang sama dijelaskan, tunjangan insentif ini akan diberikan pada guru non PNS yang mengajar pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Tunjangan insentif diberikan dengan maksud agar menjadi motivasi bagi para guru Madrasah non PNS dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Karena menurutnya, jasa guru Madrasah non PNS sangat besar dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x