Jangan Takut Invetasi! Masyarakat dapat Investasi dengan Aman di Platform Berizin Otoritas Jasa Keuangan

- 3 April 2022, 19:31 WIB
Jangan Takut Berinvestasi! Masyarakat dapat Berinvestasi Aman
Jangan Takut Berinvestasi! Masyarakat dapat Berinvestasi Aman /Antaranews

HALOCILEGON.COM - Kasus investasi bodong yang kemarin viral, membuat beberapa masyarkat ketakutan untuk berinvetasi.

Padahal pemerintah melalui otoritas jasa keuangan hanya memberikan izin kepada platform yang memenuhi syarat yang aman bagi masyarakat yang akan menggunakannya.

Jangan ragu dan takut lagi berinvetasi di platform manapun selama sudah memegang izin resmi dan terdaftar di otoritas jasa keuangan.

Baca Juga: Bank BTN Bersinergi dengan BUMN Lain Memastikan Pasokan Hunian Bagi Milenial Terpenuhi

Aplikasi investasi reksa dana dan surat berharga negara (SBN) untuk pemula, Bibit.id mengajak masyarakat berinvestasi di platform yang berizin dan diawasi regulator.

"Bibit senantiasa mengajak dan mengingatkan masyarakat Indonesia untuk hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan, misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Head of Digital Marketing Bibit Angie Anandita Tjhatra sebagaimana dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com pada Minggu, 3 April 2022.

Dia juga mengajak masyarakat mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.

Baca Juga: 15 Wisatawan Asal Cilegon Nyalakan Kembang Api di Taman Nasional Komodo, Begini Kronologinya

Angie menyampaikan bahwa sedikitnya dua tantangan utama yang dihadapi oleh Bibit dalam misinya mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal.

Pertama adalah masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Meskipun berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2019 telah mencapai 76,19 persen, namun tingkat literasi keuangannya masih 38,03 persen.

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini