Jelang Ramadhan Polda Banten Razia dan Musnahkan Ribuan Minuman Keras dan Narkoba

- 2 April 2022, 13:46 WIB
Polda Banten Memusnahkan Minuman Keras dan Narkoba Jelang Ramadhan
Polda Banten Memusnahkan Minuman Keras dan Narkoba Jelang Ramadhan /Antaranews.com/

HALOCILEGON.COM - Polda Banten menjelang bulan ramadhan tahun 2022 telah mengadakan razia dan memusnahkan minuman keras dan narkoba.

Minuman keras yang disita dari berbagai merk dan kadar alkohol sedangkan berbagai jenis narkoba didapatkan dari barang bukti penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tetapkan Awal Ramadhan 2022 pada Hari Minggu, 3 April 2022

Proses pemusnahan minuman keras dan narkoba dihadiri juga oleh tokoh masyarakat dan ulama besar di Banten.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari bersama KH Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani dan Pejabat Utama Polda Banten melakukan pemusnahan sekitar 12.000 minuman keras dan barang bukti narkoba.

Baca Juga: Wahid Foundation Sebarkan Pesan Damai dan Nilai-Nilai Toleransi melalui Film Pendek

"Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan minuman keras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan." kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com pada Jumat, 2 April 2022.

Ery Nursatari mengatakan, Polda Banten melakukan pemusnahan minuman keras dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Adapun minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.000 botol berbagai merek, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,003 kg; ekstasi sebanyak 1.592 butir, dan ketamine sebanyak 1,042 kilogram.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Energi: Penaikkan Harga Pertamax Sudah Tepat, Berikut Penjelasan dan Alasannya

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini