Kementerian Agama Republik Indonesia: Label Halal Indonesia Mengadaptasi Nilai-Nilai Keindonesiaan

- 15 Maret 2022, 14:51 WIB
Filosofi label Halal Indonesia
Filosofi label Halal Indonesia /Kemenag RI/

HALOCILEGON.COM - Di akun resmi Instagram milik Kementrian Agama Republik Indonesia @Kemenag_RI menjelaskan mengenai filosofi label Halal Indonesia yang terbaru.

Dalam postingnya menyebutkan mengapa Kementerian Agama perlu menetapkan label Halal Indonesia? Karena ini merupakan amanat UU Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Meskipun menuai polemik di beberapa kalangan masyarakat, kemenag memberikan hak jawab mengenai detail penjelasan mengenai filosofi logo label Halal Indonesia.

Filosofi logo label Halal Indonesia mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan dengan kaligrafi yang merupakan mengambil dari dua objek yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan/Lurik.

Dengan penjelasan logo label Halal Indonesia ini diharapkan masyarakat dapat menerimanya dengan baik dan penentu kebijakan pemberian label halal bukan lagi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan diambil alih oleh Pemerintah yakni Kementerian Agama Republik Indonesia.

Semoga polemik mengenai logo label Halal Indonesia ini segera berakhir dan Kementerian Agama menjalankan amanahnya dalam memberikan label Halal dengan baik dan benar.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah