Zulpan menambahkan, laporan dari pihak pelapor itu akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Namun Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut soal tindak lanjut dari kasus tersebut. Dia hanya menyebutkan laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik.
"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," ujar Zulpan.***