Khilafatul Muslimin Miliki Nomor Induk Warga yang Diduga untuk Gantikan Kartu Tanda Penduduk

- 13 Juni 2022, 13:58 WIB
Khilafatul Muslimin Miliki Nomor Induk Warga yang Diduga untuk Gantikan Kartu Tanda Penduduk
Khilafatul Muslimin Miliki Nomor Induk Warga yang Diduga untuk Gantikan Kartu Tanda Penduduk /

HALOCILEGON.COM - Organisasi terlarang Khilafatul Muslimin yang Khilafah atau pemimpin tertingginya ditangkap di Lampung.

Diikuti dengan 5 anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap di daerah Lampung juga.

Menariknya jamaah atau anggota Khilafatul Muslimin ini memiliki Nomor Induk Warga yang diterbitkan oleh kantor pusat Khilafatul Muslimin yang ada di daerah Lampung.

Nomor Induk Warga yang diterbitkan oleh Khilafatul Muslimin ini menggantikan Kartu Tanda Penduduk yang biasa dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk mengetahui informasi tanda kependudukan.

Baca Juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggota Khilafatul Muslimin.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan sebagaimana dikutip oleh Halocilegon dari Antara pada Senin, 13 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x