Kementerian Agama Himbau Masyarakat Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah ke Lembaga Resmi

- 5 April 2022, 16:25 WIB
Kemenag himbau salurkan Zakat ke lembaga resmi
Kemenag himbau salurkan Zakat ke lembaga resmi /Antaranews

HALOCILEGON.COM - Penampungan dan penyaluran Zakat Fitrah yang diselenggarakan di bulan Ramadhan sebaiknya dikelola oleh lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Masyarakat sebaiknya mempercayakan ke lembaga resmi agar Zakat Fitrah dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

Zakat, Infak dan Sedekah yang dananya besar ini dikelola lembaga resmi yang sudah menetapkan sesuai Standard Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku agar terjamin aman dan amanah.

Baca Juga: Warga Jakarta akan Melaksanakan Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadion 

Kementerian Agama mendorong masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Mari salurkan zakat melalui Baznas atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor yang dikutip oleh Halocilegon.com melalui Antaranews.com.

Tarmizi mengatakan penyaluran zakat ke lembaga resmi ini agar pendistribusiannya bisa tepat guna dan menghindari penyalahgunaan. Selain itu, untuk mencegah kerumunan apalagi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1443 H Hari Ini untuk Wilayah Kota CILEGON dan Sekitarnya Selasa, 5 April 2022

Menurut dia, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan, bahkan berpotensi menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki (pemberi manfaat).

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x