HALOCILEGON.COM - Maraknya penipuan investasi online bodong mulai dari di internet, aplikasi investasi hingga aplikasi pengirim pesan Telegram.
Cara yang biasa dipakai untuk penipuan investasi online adalah dengan mengundang para calon investor ke grup Telegram tanpa persetujuan dan sepengetahuan calon investor.
Baca Juga: Akibat Hujan Lebat, Dua Lingkungan Di Kecamatan Cibeber Terendam Banjir
Setelah itu untuk meyakinkan calon investor, pelaku penipu investasi online menggunakan nama badan usaha resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mengelabui calon investor.
Selain mencatut nama badan usaha resmi, penipu investasi online pun menggunakan logo badan usaha untuk menambah kepercayaan calon investor untuk berani berinvestasi.
Baca Juga: Tata Cara Taubat Nasuha, Sangat Mudah Untuk Kamu Praktikan
Ditambah lagi penipu investasi online ini memiliki anggota grup ribuan dan disertai dengan testimoni bukti keberhasilan melalui grup Telegram ini. Keuntungan yang didapatkan 30 persen dalam waktu yang singkat hanya 3 hari.
Tidak berhenti di situ untuk menghilangkan keraguan calon investor diperlihatkan bukti transfer dalam jumlah yang besar, padahal sebenarnya bukti transfer palsu.