Tanggal 29 November Memperingati HUT KORPRI Ke-51, Simak Peranan dan Makna dari Lambangnya

29 November 2022, 17:43 WIB
Lambang Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) /Seputarlampung.com/

HALOCILEGON - Belum banyak yang mengetahui bahwa tanggal 29 November merupakan salah satu tanggal besar di Indonesia.

Kira-kira sejarah apa yang pernah terjadi pada tanggal tersebut, ya?

Sejak 1971, setiap tahunnya pada tanggal 29 November merupakan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI).

Dilansir dari bkpp.kuansing.go.id, KORPRI merupakan sebuah organisasi atau himpunan pegawai Republik Indonesia yang didirikan tanpa menentukan batas waktu.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! UMP Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Naik Sebanyak 6,4 Persen

Tugas dari organisasi ini adalah meningkatkan perjuangan, pengabdian dan kesetiaan pada cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Fungsi dan peranan dari KORPRI ini juga didasar sifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, netral, professional, produktif dan bertanggung jawab.

KORPRI terbentuk atas dasar amanat dari beberapa undang-undang dan keputusan, antara lain:

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 126.

PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-51, KORPRI Kota Depok Adakan Berbagai Kegiatan dan Salurkan Bantuan Untuk Gempa Cianjur

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

KORPRI memiliki lambang yang terdiri dari pohon, bangunan dan sebuah sayap besar.

Lambang ini tentu dibuta dengan sebuah makna yang luar biasa, loh.

Lambang KORPRI dan maknanya dibentuk sesuai dengan Keputuran Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 pada 5 Desember 2015, sebagaimana dilansir halocilegon dari laman resmi korpri.bontangkota.go.id pada tanggal 28 November 2022.

Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun dimaksudkan sebagai lambang perjuangan KORPRI yang dimulai sejak tanggal 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Apa Itu Investasi P2P Lending Menguntungkan? Simak Begini Penjelasannya

Bangunan yang berbentuk balairung dengan 5 tiang menggambarkan tempat pemersatu anggota KORPRI dengan tujuan yang sama berdasarkan UUD 1945.

Sedangkan sayap yang berukuran besar ber-elar empat pada bagian tengah dan lima di tepinya menjelaskan tentang pengabdian dan perjuangan KORPRI dalam mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional.

Pada hari ini, KORPRI telah merayakan hari jadinya yang ke-51.

Perayaan ini dapat dikatakan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Sejarah Singkat Peringatan Hari Pohon Sedunia 21 November

Sudah banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperingati HUT KORPRI ini, salah satunya dengan membagikan sebuah ucapan kepada KORPRI.

Anda bisa melakukan cara ini dengan memanfaatkan media sosial yang dimiliki.

Mari ikut serta dalam membagikan ucapan-ucapan dan juga kalimat penyemangat kepada KORPRI yang telah melindungi bangsa kita sesuai dengan fungsi dan peranannya.***

Editor: Nurhendra Wibowo

Sumber: bkpp

Tags

Terkini

Terpopuler