Metaverse: Apakah Tindak Kejahatan Virtual Memberlakukan Hukum di Dunia Nyata? Bagaimana Kita Bersikap

15 April 2022, 03:05 WIB
Cybercrime /

HALOCILEGON - Metaverse semakin meningkat popularitasnya, mengingat dunia nyata dan imajiner saling terpadu melalui seperangkat teknologi.

Semula internet hadir, kejahatan telah merasuk ke dalammnya.

Kini, dengan munculnya Metaverse, tidak menutup kemungkinan kejahatan akan hadir pula dengan tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Perubahan Iklim : Apa yang Sedang Terjadi Sekarang? Kamu Wajib Tahu, Simak Ulasan Berikut ini

Dilansir halocilegon.com dari media Analytics Insight pada Jumat, 15 April 2022, kejahatan virtual menuntut sikap dalam menanggapinya. Khususnya bagi instrumen hukum.

Metaverse merupakan perkembangan lanjutan dari internet. Membuat segala imajiner menjadi nyata.

Interaksi, bekerja, bermain dapat dilakukan. Tidak heran apabila masa depan akan sangat di dominasi oleh Metaverse.

Baca Juga: Teknologi Artificial Intelligence Merayu Manusia Supaya Mempercayainya untuk Hidup Bersamaan

Manusia akan membenamkan diri di dunia virtual, seolah menggantikan di dunia nyata.

Sepanjang sejarah kehidupan manusia, kejahatan menjadi bagian utuh.

Kemunculan Metaverse tentu akan menambah kemungkinan kejahatan.

Baca Juga: Mengembara Dalam Metaverse? Kamu Akan Menyesal Jika Belum Mencoba Berbagai Macam Ini

Semenjak internet hadir, tindak kejahatan mulai menambah, seperti kerentanan sistem sehingga terjadi pencurian data digital.

Keamanan privasi tetap menjadi prioritas utama, jangan sampai data pribadi diperjual-belikan.

Pasalnya, kompleksitas sistem justru akan mengindikasikan potensi peretasan.

Baca Juga: Kerentanan Data : Iklan di Setiap Situs Muncul Berdasarkan Pencurian Data Digital Kita

Kita perlu mempersiapkan diri atas sehala kemungkinan tingkat tindak kejahatan yang lebih tinggi di dunia maya seperti penipuan, kekerasan, pelecehan dan kekerasan seksual, bahkan terorisme.

Bahkan negara perlu turut serta menetapkan kebijakan.

Pada dasarnya, internet menerobos batasan suatu wilayah negara.

Baca Juga: Mengejutkan! Menggunakan Psikedelik Memberikan Dampak Positif, Inilah 4 Manfaatnya

Menghubungkan manusia di berbagai belahan dunia.

Entah motif ras, suku, gender, keyakinan dan sebagainya pasti akan terjadi, bahkan pilihan politik.

Belum lama, terdapat kasus pelecehan seksual di lingkungan virtual.

Baca Juga: Peringatan PBB : Menjalankan Bisnis Tidak Sekedar Ambil Keuntungan Besar. Perhatikan Perubahan Iklim!

Kita akan berwujud avatar disana, dan kasus pelecehan seksual ini kepada avatar.

Apa kita akan menganggap kasus ini tidak perlu di tanggapi? Meskipun kasus ini berada di lingkungan virtual, melakukannya tetap di dunia nyata.

Sedangkan avatar merupakan kepanjangan diri kita sendiri, ditambah perangkat Virtual Reality dan Augmented Reality yang membuatnya serupa kenyataan.

Baca Juga: Bumi Memasuki Krisis Iklim Gegara Ini, Jurnal Medis Inggris Menyebut Anak Muda di 10 Negara Cemas

Pengalaman ini kita alami secara langsung, sangat empiris.

Jika Metaverse adalah dunia imajimer yang di nyatakan, tentu tidak ada perbedaan.

Sayangnya, hingga kini belum ada hukum yang menanggapi, apalagi penjara virtual.

Baca Juga: Wajah Dunia Pendidikan Ketika Artificial Intelligence Bekerja, Siapkah Kita?

Instrumen hukum sangat diperlukan.

Tantangan di Metaverse memerlukan kajian akademis yang komperhensif.

Sebagai kelanjutan internet, norma-norma hukum harus di tegakkan.***

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: analyticsinsight.net

Tags

Terkini

Terpopuler