HALOCILEGON.COM - PT Vivo Energy Indonesia menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga yang lebih murah dari pada harga pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada intervensi mengenai penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU).
Dikutip oleh Halocilegon.com dari Antaranews.com denga judul Pemerintah tegaskan tidak intervensi harga BBM umum pada Senin, 5 April 2022.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Pemerintah telah membuat ketetapan tiga jenis BBM yang biasa dipakai oleh masyarakat, jenis pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yakni minyk tanah dan solar.
Kemudian jenis kedua yakni jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yaitu BBM yang tidal mendapatkan subsidi, namun mendapatkan kompensasi seperti bensin RON 90.
Baca Juga: Sisi Lain Karomani, Rektor UNILA yang Kena OTT KPK, Kekayaannya Fantastis Hingga Kabar Punya 2 Istri
Jenis ketiga adalah BBM umum (JBU) yaitu BBM di luar JBT dan JBKP.