HALOCILEGON - Konsorsium Bisnis judi online 303 milik Ferdy Sambo yang belakangan menghebohkan publik kini membuka tabir baru.
Pasalnya, kerajaan bisnis judi online 303 yang dikelolanya menyeret sejumlah nama dari petinggi Polri yang kesemuanya merupakan Kapolda.
Sama juga dengan Ferdy Sambo, Kapolda dimaksud memiliki karir cemerlang di instansi kepolisian.
Hal tersebut kali pertama diketahui usai akun tak dikenal mengunggah kerajaan bisnis judi online Ferdy Sambo di sosial media.
Sebelumnya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyusul Barada E yang diumumkan langsung Kapolri.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.
Lalu, siapa sajakah Kapolda yang terseret dalam lingkaran bisnis haram judi online milik Ferdy Sambo?