Ini Penjelasan Pidato Presiden Jokowi Mengenai Pengelolaan Fiskal RAPBN 2023

- 18 Agustus 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi Pidato Presiden
Ilustrasi Pidato Presiden /Karawangpost/Facebook/ Ramawati Dewi

HALOCILEGON - (16-08-2022) Pidato Presiden Jokowi dihadapan sidang tahunan MPR RI menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengenakan busana adat Bangka Belitung, Presiden Jokowi mengemukakan RUU APBN 2023.

RUU APBN 2023 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi diarahkan kepada pemulihan nasional.

Setidaknya, pemulihan tersebut meliputi 5 poin, yaitu:

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi Mengenai Situasi Perekonomian Indonesia Pada Tahun 2022 Dihadapan Sidang Tahunan MPR RI

1. Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui sektor Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial.

2. Pembangunan Infrastruktur di sektor energi, pangan dan konektivitas serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.

3. Reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Baca Juga: Waspada! Presiden Jokowi Memberikan Peringatan Kepada Indonesia Tentang Dinamika Global

Halaman:

Editor: Lina Sobariyah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x