Inilah Pidato Presiden Jokowi mengenai Landasan RUU APBN 2023, Kamu Wajib Tau!

- 18 Agustus 2022, 01:54 WIB
Jokowi mengenakan pakaian adat Paksian dari Provinsi Bangka Belitung.
Jokowi mengenakan pakaian adat Paksian dari Provinsi Bangka Belitung. /Antara/Galih Pradipta /

HALOCILEGON - (16-08-2022) Presiden Jokowi memberikan pidato kenegaraan dihadapan sidang tahunan MPR RI.

Agenda ini dalam rangka menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun.

Mengenakan busana adat Bangka Belitung, Presiden Jokowi mengemukakan yang akan menjadi landasan RUU APBN 2023.

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi Mengenai Situasi Perekonomian Indonesia Pada Tahun 2022 Dihadapan Sidang Tahunan MPR RI

Berikut merupakan asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan penyusunan RUU APBN 2023.

Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3%. Kita akan berupaya maksimal dalam menjagak keberlanjutan penguatan ekonomi nasional.

Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan.

Baca Juga: Waspada! Presiden Jokowi Memberikan Peringatan Kepada Indonesia Tentang Dinamika Global

Halaman:

Editor: Lina Sobariyah


Tags

Terkait

Terkini

x