Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 07:37 WIB
Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya
Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya /Foto Ilustrasi: Pixabay /

Baca Juga: Lebaran Haji 2022: Inilah Doa dan Tata Cara Sembelih Hewan Kurban sesuai Sunnah Nabi

Dalam kitab Tausyikh ala Ibni Qasim dijelaskan:

 ولا يأكل المضحي ولا من تلزمه نفقته شيأ من الأضحية المنذورة حقيقة أو حكما    

Artinya: Orang berkurban dan orang yang wajib ia nafkahi tidak boleh memakan sedikit pun dari kurban yang dinazari, baik secara hakikat atau hukumnya. 

Hal yang perlu digaris bawahi dalam hal ini, bahwa larangan mengonsumsi daging kurban ketika berupa kurban wajib bagi keluarga, yang dimaksud adalah orang-orang yang wajib dinafkahi oleh mudlahhi (yang berkurban)

Sehingga bagi anggota keluarga yang tidak wajib dinafkahi oleh mudlahhi tidak berlaku ketentuan hukum ini. Sebagaimana penafsiran ahlul bait menurut Imam ar-Ramli dan az-Zayadi dalam pembahasan di atas.

Baca Juga: Lebaran Haji 2022: Niat Shalat Idul Adha Untuk Menjadi Makmum Pria dan Wanita yang Penting Kamu Ketahui

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membagikan daging kurban pada keluarga hukumnya sama persis dengan hukum mengonsumsi daging kurban bagi mudlahhi, yakni ketika berupa kurban sunah maka boleh bagi keluarganya untuk mengonsumsi daging kurbannya.

Sedangkan ketika berupa kurban wajib, maka tidak boleh bagi keluarganya untuk mengonsumsi daging tersebut. Jika terlanjur mengonsumsi maka wajib mengganti daging yang senilai dengan daging yang telah terlanjur dikonsumsi dan dibagikan kepada fakir miskin.***

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: NU Online


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah