HALOCILEGON.COM – Uban merupakan salah satu rambut yang telah berubah warna menjadi keabu-abuan. Oleh karena itu hukum mencabut uban adalah makruh, hal ini yang bersumber dari Amr bin Syuaib.
Adapun yang menyebabkan terjadinya uban pada rambut salah satunya seseorang cenderung menurunkan rasa percaya diri kepada sebagian orang.
Memiliki uban yang sudah lanjut usia memang merasa tidak nyaman, karena baginya lebih memilih untuk mencabutnya, hal ini dengan beralasan agar terlihat tetap muda.
Bahwasanya Rasullah SAW telah memberikan pesan mengenai mencabut uban, karena beberapa alasan.
Berikut adalah beberapa alasan mengenai mencabut uban, salah satunya menjadi penerang pada hari kiamat kelak.
Baca Juga: Obat Herbal Ini Bisa Atasi Rambut Rontok dan Beruban Kata dr. Zaidul Akbar, Semua Bahan Ada Didapur
1. Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Rasullah SAW bersabda:”Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban walaupun sehelai, dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”(HR. Al Baihaqi).