Apakah Boleh Meniatkan Ibadah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasan Menurut Buya Yahya

- 25 Juni 2022, 11:09 WIB
Apakah Boleh Meniatkan Ibadah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasan Menurut Buya Yahya
Apakah Boleh Meniatkan Ibadah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasan Menurut Buya Yahya /Tangkapan layar youtube @Tv AlBahjah

HALOCILEGON.COM - Ibadah kurban adalah rangkaian ajaran Islam yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad.

Dalam menunaikan ibadah kurban, berbagai alternatif yang bisa dilakukan apakah dengan kambing atau sejenisnya bisa juga dengan Sapi.

Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah boleh meniatkan kurban untuk orang yang sudah meninggal?

Baca Juga: Lebaran Haji 2022: Apakah Idul Adha Libur? Beginilah Penjelasan Hari Liburnya

Pertanyaan tersebut dapat dijawab melalui ceramah Buya Yahya dalam kanal Al Bahjah TV tentang kebolehan kurban bagi orang yang meninggal.

Menurutnya, dasar ibadah kurban hanya berlaku untuk orang yang masih hidup.

Buya yahya mengatakan jika seseorang ingin berkurban diniatkan bagi yang sudah meninggal, maka secara hukum boleh, asalkan dengan cara yang masih wajar dan tidak dipaksakan untuk berkurban.

Baca Juga: Lanjut Nih! Fakta-Fakta Menarik Seputar Perang Badar 'Bagian 2'

Lanjut dikatakan Buya dengan memberikan contoh, kalau saya berkurban untuk ibu saya yang telah meninggal, maka itu boleh boleh dan diperkenankan. 

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Buya Yahya Al-Bahjah TV


Tags

Terkait

Terkini

x