Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 07:37 WIB
Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya
Apakah Keluarga Dekat Berhak Dapat Bagian Daging Kurban dari Hewan yang Dikurbankan? Simak Penjelasannya /Foto Ilustrasi: Pixabay /

HALOCILEGON.COM - Syariat berkurban di hari raya ditandai dengan penyembelihan hewan ternak.

Secara syariat ibadah kurban menjadi rangkaian ibadah sosial karena berbagi pada sesama.

Pembagian daging kurban kepada sesama harus secara baik dan benar.

Namun, apakah keluarga terdekat juga berhak mendapatkan bagian daging kurban dari hewan yang dikurbankan?

Baca Juga: Apakah Boleh Meniatkan Ibadah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasan Menurut Buya Yahya

Dikutip dari Nuonline disebutkan bahwa membagikan kepada keluarga terdekat ada ketentuan yang sama dengan hukum mengonsumsi daging hewan kurban bagi orang yang berkurban (mudlahhi). 

Yakni ketika kurban berupa kurban wajib, maka tidak boleh bagi mudlahhi dan keluarganya untuk mengonsumsi hewan kurban tersebut. 

Sedangkan ketika kurbannya berupa kurban sunah, maka boleh bagi mudlahhi dan keluarganya untuk mengonsumsi daging hewan kurbannya, selama ada kadar daging yang dibagikan pada golongan fakir miskin.    

Ketentuan hukum ini dapat kita lihat dari larangan mengonsumsi daging kurban wajib yang berupa nadzar yang disamaratakan secara hukum, baik bagi mudlahhi ataupun bagi keluarganya. 

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: NU Online


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x