Bulan K3 Nasional 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Pengertian dan Temanya Di Sini!

13 Januari 2023, 22:21 WIB
Bulan K3 Nasional 2023 jatuh pada tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023. /Pixabay / /


HALOCILEGON.COM - Kamis, 12 Januari 2023 menjadi hari pertama ditetapkannya Bulan K3 Nasional.

Hal ini tercantum pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomon Kep-245/Men/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

Apa itu Bulan K3 Nasional dan mengapa 12 Januari ditetapkan sebagai hari pertama peringatannya?

Baca Juga: Klasemen Liga 1: Persib Berada di Peringkat Empat, Menyingkirkan Persija

Pengertian K3

K3 sendiri adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), K3 menjadi upaya untuk menjamin keselamatan serta kesehatan para tenaga kerja dari musibah yang terjadi saat bekerja.

Pencegahan terjadinya kecelakaan atau musibah yang menimpa tenaga kerja akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan segala kegiatan berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Jaksa Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Bharada E, Ini Alasannya

Upaya K3 akan meningkatkan produktivitas dan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Penerapan K3 ini juga diatur dalam beberapa undang-undang seperti:
1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Persija, Rabu, 11 Januari 2023

Tema Bulan K3 Nasional 2023

Bulan K3 Nasional diperingati dari 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023.

Setiap tahunnya, Bulan K3 Nasional memiliki tema yang berbeda.

Kali ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema yakni ‘Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.’

Baca Juga: Tiket BTS Yet to Come in Cinemas Mulai Dijual Hari ini, Berikut Jadwal Tayang Beserta Harganya

Tema tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Keputusan Nomor 135 Tahun 2022.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2023 diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan perusahaan terkait keselamatan kerja para pekerjanya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas kerja.***

Editor: Lina Sobariyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler