HALOCILEGON - WhatsApp resmi merilis fitur avatar bagi pengguna di Indonesia sejak 7 Desember 2022, simak cara membuat pada akhir artikel ini.
Jika ingin menggunakan fitur avatar disarankan untuk segera perbarui aplikasi WhatsApp pada ponsel Anda.
Anda dapat membuat karakter sesuai keinginan dengan menggunakan fitur avatar dari WhatsApp.
Baca Juga: Profil Amanda Seyfried, Bintang Utama Film In Time Dengan Sejuta Prestasinya
Sebelumnya, Meta telah merilis fitur avatar di Messenger dan News Feed Facebook pada tahun 2019.
Kemudian pada awal tahun 2022 fitur avatar dapat digunakan di Instagram Story.
Penggunaan fitur avatar tersebut nantinya dapat digunakan sebagai sticker atau foto profil sesuai keinginan Anda.
Baca Juga: Jadwal Lengkap 8 Besar Piala Dunia 2022, Belanda vs Argentina dan Inggris melawan Prancis
Hal ini sama seperti dalam penggunaan fitur avatar pada media sosial Facebook dan Instagram.
Fitur avatar telah banyak digunakan di media sosial Facebook dan Instagram pada unggahan story sebagai stiker pribadi.
Berikut cara membuat fitur avatar pada aplikasi WhatsApp.
1. Ketuk Setelan
2. Ketuk Avatar > Buat avatar Anda
3. Ikuti langkah-langkah untuk membuat avatar
4. Ketuk Selesai
Menjadikan avatar sebagai foto profil.
- Ketuk Setelan
- Ketuk foto profil Anda > Edit > Edit
- Ketuk Gunakan Avatar
Jika Anda hendak menghapus avatar buatamu, bisa mengikuti langkah ini:
• Ketuk Setelan.
• Ketuk Avatar > Hapus avatar.
• Ketuk Hapus.
Jika tidak terdapat pilihan Avatar pada Setelan, disarankan untuk meng-update terlebih dahulu aplikasi WhatsApp pada ponsel Anda.
Demikian informasi terkait fitur avatar WhatspApp serta cara membuat avatar pribadi, semoga bermanfaat.***