Blockchain : Apa Saja Yang Dapat dan Tidak Dapat Di Pertukarkan, Kamu Wajib Tau! Simak Ulasannya

- 15 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Blockchain
Ilustrasi Blockchain /Pixabay

Baca Juga: Artificial Intelligence Bukanlah Musuh Manusia, Melainkan Pelengkap Bagi Kehidupan

2. Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Litecoin.

3. Saham dari saham biasa perusahaan.

4. Obligasi dengan jenis yang sama (yaitu, obligasi korporasi 5 tahun dari perusahaan yang sama dengan imbal hasil dan jatuh tempo yang sama).

Baca Juga: Peringatan PBB : Menjalankan Bisnis Tidak Sekedar Ambil Keuntungan Besar. Perhatikan Perubahan Iklim!

5. Komoditas yang diatur seperti barel minyak mentah kelas A atau emas batangan.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: thestreet.com


Tags

Terkait

Terkini