2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma III : 27 tahun
- S1/Diploma IV : 30 tahun
- S2 : 35 tahun
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BLT Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2022