Dituduh Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi

- 17 Agustus 2022, 19:05 WIB
Dituduh Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi
Dituduh Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

HALOCILEGON.COM - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E melaporkan pengacara baru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy mengenai dugaan pencemaran nama baik pasal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sebagaimana dikutip oleh Halocilegon.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Dituduh Kebanyakan Manggung, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi pada Rabu, 17 Agustus 2022.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa kepada wartawan.

Baca Juga: Pengacara Punya Rekaman Ancaman dan Ferdy Sambo Selingkuh, Brigjen Terus Incar Barang Bukti ke Jambi

Nama baik Deolipa Yumara dicemarkan oleh Ronny Talapessy karena ia dituduh kebanyakan manggung olehnya.

Pengacara yang memiliki tampilan dan gaya nyentrik ini dituduh terlalu sering tampil di media untuk konferesi pers yang buat Bharada E gelisah dan tidak tenang.

Deolipa Yumara mengatakan memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV yang bisa jadi acuan penyidikan.

Merasa dirugikan mantan pengacara Bharada E itu menuntut Ronny Talapessy dengan pasal pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Perkara perdata tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Agustus 2022 dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Kian Berani Usut Motif Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Kamaruddin Simanjuntak Punya Latar Belakang Luar Biasa

Deolipa Yumara melayangkan sidang gugatan perdata dan dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 7 September 2022 pukul 9.00 WIB.

Selain Ronny Talapessy, Deolipa juga menggugat Bharada E dan Kabareskrim Polri.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno menyebutkan bahwa telah menunjuk majelis hakim yang memimpin dan mengawal persidangan.

Deolipa Yumara minta majelis hakim mengaku bahwa dirinya dan Muhammad Burhanuddin adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai persidangan.

Pihak Deolipa menuntut agar para tergugat untuk membayar fee pengacara sebesar 15 miliar rupiah.

Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Aksi Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Usai Vidiokan Curi Coklat, Begini Katanya Geram

Untuk yang kedua kalinya Bharada E mengganti pengacara. Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nihot yang ditunjuk oleh Ferdy Sambo.

Pengacara kedua Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Selanjutnya, Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengganti pengacara baru Bharada E, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak per 10 Agustus 2022, bersamaan dengan surat pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara dan Burhanuddin.***

Editor: Roby Martin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x