International Women's Day 2022: UKM KMPLHK RANITA UIN Jakarta Membawa 2 Tuntutan dalam Aksi Bersama

- 8 Maret 2022, 10:45 WIB
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi /Feby N. Evitasari/

HALOCILEGON.COM - Hari Perempuan Internasional yang diadakan setiap tanggal 8 Maret ini merupakan sebuah momentum untuk memperingati hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia.

Peringatan ini dirayakan sejak lebih dari 1 abad yang lalu, tepatnya awal tahun 1900-an.

Penetapannya bermula ketika terjadi kerusuhan besar dan perdebatan krisis di antara kaum perempuan terntang penindasan dan kekerasan.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022: Sejarah Perjuangan Perempuan Untuk Kesetaraan dalam Kehidupan

Dari situlah, hampir setiap tahun tanggal 8 Maret dirayakan sebagai Hari Perempuan Internasional atau lebih dikenal dengan International Women's Day.

Berbagai aksi dilakukan khususnya oleh kaum perempuan dengan beragam suara bahkan tuntukan.

Pada tahun 2022 ini, Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Batutta (UKM KMPLHK RANITA) UIN Jakarta bergabung bersama berbagai aliansi gerakan feminis lainnya menggelar Aksi Bersama.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022: Sejarah Singkat Tentang Perjuangan Perempuan

Dalam rilis yang diterima oleh Tim Halocilegon.com pada Selasa, 8 Maret 2022, aksi kali ini mengangkat tema ' 'Kekerasan Seksual Mengancam Perempuan, Sementara Hidup Perempuan Tanpa Perlindungan Sosial, Negara Jangan Lepas Tanggung Jawab."

Halaman:

Editor: Lina Sobariyah

Sumber: Press Release


Tags

Terkini