Diduga Lakukan Pemangkasan Anggaran Program Bantuan, GEMPA Tuntut Usut Oknum Kemenag Pandeglang

6 Desember 2022, 20:51 WIB
Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) melakukan aksi demonstrasi /

HALOCILEGON - Investigasi serta evaluasi dari Gerakan Mahasiswa Pandeglang (GEMPA) menduga adanya Indikasi potongan anggaran program bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG), KKM, MGMP tahun 2022.

Sesuai dengan SK Dirjen Pendis nomor 4144 Tahun 2022, tersebut seharusnya untuk memaksimalkan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan kapasitas Guru terhadap pengembangan tenaga pendidik.

Namun yang terjadi justru berbanding terbalik dengan apa amanat yang telah tertuang dalam SK Dirjen Pendis nomor 4144 Tahun 2022, tentang peruntukkan anggaran program bantuan KKG, KKM, MGMP tahun 2022.

Baca Juga: Mengharukan! Gewa, Anak Mendiang Glenn Fredly, Ajak Interaksi Sang Ayah Saat Hias Pohon Natal

GEMPA menduga bahwa ada oknum dari Pendidik Madrasah (PENMA) yang terlibat dalam pemotongan anggaran itu, serta mengkoordinir pembelian belanja untuk program pengembangan kapasitas guru.

Maka dari itu, GEMPA mendorong untuk segera melakukan audit terhadap Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, yang diduga telah melakukan pemotongan anggaran program bantuan.

Sementara itu, Yolan Muzakky selaku Koordinator Lapangan (Korlap) satu massa aksi GEMPA mengaku bahwa ia dan seluruh anggotanya akan mengawal tuntas kasus pemotongan anggaran sampai tuntas.

Baca Juga: Sebagai Laki-laki Harus Peka, inilah 8 Ciri Wanita Suka Sama Kamu Secara Diam-Diam

Yolan Muzakky juga mengaku bahwa dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada tindak lanjut terhadap oknum pendidik madrasah atau Kemenag maka akan melakukan aksi jilid dua dengan massa aksi yang lebih banyak lagi.

"Kita akan terus mengawal ini sampai tuntas, jika dalam 1 minggu tidak ada tindak lanjut maka kami akan menggelar aksi jilid 2 dengan masa aksi yang lebih banyak lagi," ungkap Yolan pada Halocilegon.com pada Selasa, 6 Desember 2022.

GEMPA memiliki empat tuntutan pokok dalam gerakan pengawalan kasus dugaan pemotongan anggaran program bantuan oleh oknum PENMA serta Kemenag Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: YOASOBI Berpamitan dengan Penonton HITC Jakarta, Kode Akan Mengadakan Konser Solo?

Empat tuntutan tersebut di antaranya:

1. Usut tuntas oknum kemenag Kabupaten Pandeglang yang melakukan pemotongan anggaran KKG, KKM, dan MGMP.

2. Tindak tegas dan penjarakan oknum yang melakukan pemotongan anggaran KKG, KKM, dan MGMP. 

3. Menuntut kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab serta evaluasi seluruh anggota Kemenag Kabupaten Pandeglang. 

4. Reformasi birokrasi Kemenag Kabupaten Pandeglang.***

Editor: Nurhendra Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler