Kripto Mulai Banyak Digunakan, Apakah Kepemilikannya Bisa Beralih Jika Kita Meninggal?

- 29 Maret 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi koin cryptocurrency.
Ilustrasi koin cryptocurrency. /Reuters Florence Lo/

HALOCILEGON - Kehadiran teknologi mempermudah beragam aktifitas manusia. Kemajuannya tidak terelakkan.

Sekarang, segalanya beralih ke digitialisasi. Hanya dengan 'klik' jari, aktivitas kita terselesaikan.

Tidak terkecuali uang yang secara perlahan mulai beralih dengan pesat ke digital.

Baca Juga: 10 Pasar Crypto Paling Mahal Tahun 2022, Apa Saja? Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Keberadaan uang kertas mulai menurun. Banyak orang berbondong-bondong menggunakan uang digital.

Mata uang kripto dengan beragam jenisnya, bukan lagi hal asing bagi kita.

Namun, dilansir halocilegon.com dari media iflscience pada Selasa, 29 Maret 2022, masih banyak orang kebingungan mengenai status kepemilikan mata uang kripto setelah pemiliknya meninggal.

Wajar ketika banyak orang beralih menggunakan kripto; akuntabel, transparan dan desentralisasi.

Pada tahun 2021, lebuh dari 106 juta manusia memegang cryptocurrency di seluruh dunia, dan akan tersebut terus meningkat.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: iflscience.com


Tags

Terkait

Terkini