Sebab menurutnya ada aturan dan adab-adab yang yang harus diperhatikan agar tidak salah.
Dalam ceramah tersebut, Gus Baha menjelaskan alasan kenapa uang kas masjid tidak bisa digunakan untuk membeli makanan konsumsi pengajian.
Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa dalam urusan konsumsi pengajian sebaiknya menggunakan uang kas yang baru.
Menurut Gus Baha larangan mengenai pengunaan uang kas masjid untuk digunakan dalam pengajian itu alasannya jelas.
Menurut Gus Baha tidak sedikit orang yang menggunakan uang kas masjid untuk membeli konsumsi pengajian.
Dalam penjelasannya, Gus Baha mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
Sebab alasannya jelas, karena orang yang menyumbangkan uangnya di kas masjid berharap uang tersebut digunakan untuk keperluan masjid.
"Misalnya untuk keramik, peralatan dan keperluan dalam bersudhu, atau untuk peningkatan dan pemeliharaan bangunan," jelas Gus Baha.
Lalu Gus Baha melanjutkan bahwa orang yang menyumbang pasti tidak pernah berpikir uang tersebut akan digunakan untuk makan atau konsumsi dalam pengajian.