Metaverse: Apakah Tindak Kejahatan Virtual Memberlakukan Hukum di Dunia Nyata? Bagaimana Kita Bersikap

- 15 April 2022, 03:05 WIB
Cybercrime
Cybercrime /

Jika Metaverse adalah dunia imajimer yang di nyatakan, tentu tidak ada perbedaan.

Sayangnya, hingga kini belum ada hukum yang menanggapi, apalagi penjara virtual.

Baca Juga: Wajah Dunia Pendidikan Ketika Artificial Intelligence Bekerja, Siapkah Kita?

Instrumen hukum sangat diperlukan.

Tantangan di Metaverse memerlukan kajian akademis yang komperhensif.

Sebagai kelanjutan internet, norma-norma hukum harus di tegakkan.***

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: analyticsinsight.net


Tags

Terkait

Terkini

x