Jika Metaverse adalah dunia imajimer yang di nyatakan, tentu tidak ada perbedaan.
Sayangnya, hingga kini belum ada hukum yang menanggapi, apalagi penjara virtual.
Baca Juga: Wajah Dunia Pendidikan Ketika Artificial Intelligence Bekerja, Siapkah Kita?
Instrumen hukum sangat diperlukan.
Tantangan di Metaverse memerlukan kajian akademis yang komperhensif.
Sebagai kelanjutan internet, norma-norma hukum harus di tegakkan.***