Adapun masalah tradisi bukanlah melarang suatu perjodohan atau menikah tersebut, melainkan untuk tetap berhati-hati.
Maka jangan berkecil hati, semuanya ada obatnya. Apabila kita berniat untuk tetap melangkah menikah dengan pasangan yang rumahnya saling berhadapan atau kebo berik, maka ada syarat tertentu yang harus dilakukan untuk menolaknya.
Syarat tersebut diantaranya, pernikahan atau akad harus di gelar di tempat lain seperti di rumah kerabat, di KUA, atau sewa gedung juga bisa.
"Asalkan itu tadi, akad nikahnya tidak digelar di salah satu rumah mempelai yang dianggap berposisi kebo berik," kata Dewi Sundari.
Syarat tersebut berfungsi untuk menangkal hal-hal buruk tanpa harus memisahkan dua kekasih yang saling mencintai satu sama lain.
Pantangan diatas lazimnya memang ada, intinya agar kita tetap waspada bukan kita tidak bahagia.
Maka bijaklah dalam hal memilih pasangan sehingga cobaan sebesar apapun dalam rumah tangga bisa mudah teratasi.
"Semoga rumah tangga yang dibangun agar selalu langgeng dan dijauhkan dari musibah maupun marabahaya," terangnya.***