Jaksa Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Bharada E, Ini Alasannya

- 11 Januari 2023, 13:45 WIB
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E ditunda hingga satu pekan kedepan /Youtube.com/Official iNews /
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E ditunda hingga satu pekan kedepan /Youtube.com/Official iNews / /

Pengacara Bharada Eliezer menerima keputusan tersebut.

Persidangan pembacaan tuntutan yang dilaksanakan pada Hari ini, 11 Januari 2023 pukul 9:45 WIB resmi ditutup pada 10:00 WIB.

Baca Juga: Memperingati Hari Tritura 10 Januari, Begini Sejarah dan Isi Tuntutannya

Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa dengan terdakwa Bharada Eliezer kemudian dijadwalkan kembali dan akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Diketahui sebelumnya bahwa Bharada Eliezer diperintahkan oleh Irjen Ferdi Sambo untuk menembak Brigadir J.

Perintah ini dilatar belakangi oleh kemarahan Irjen Ferdi Sambo atas dugaan pelecehan yang dialami istrinya pada 7 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Hasil Leg 2 Semifinal Piala AFF 2022, Indonesia Gagal Memasuki Babak Final

Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para terdakwa dijatuhi didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasar 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman terberat hingga pidana mati.***

Halaman:

Editor: Lina Sobariyah

Sumber: YouTube INEWS NUSANTARA


Tags

Terkini

x