Namun hal ini tidak menurunkan semangat berjuang mereka, sampai pada akhirnya Soekarno memutuskan untuk melakukan reshuffle kabinet.
Sayangnya, upaya yang dilakukan oleh Soekarno pada 21 Januari 1966 tidak membuat para mahasiswa puas.
Keputusan presiden tersebut masih belum sesuai dengan harapan mereka, oleh karena itu aksi demonstrasi kembali dilakukan pada 24 Februari 1966.
Aksi tersebut menyebabkan Arif Rahman Hakim, salah satu mahasiswa, menjadi korban tembakan aparat keamanan.
Setelah insiden hari itu, Soekarno menerbitkan Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.
Demikian adalah sejarah lahirnya Hari Tritura yang diperingati setiap 10 Januari.
Upaya dari para mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ini patut dikenang dan menjadi salah satu sejarah penting di Indonesia.***