1 Juni Memperingati Hari Lahir Pancasila dan Alasan Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional, Begini Detailnya

- 31 Mei 2022, 09:44 WIB
1 Juni Memperingati Hari Lahir Pancasila dan Alasan Pemerintah Tetapkan sebagai Hari Libur Nasional, Begini Penjelasannya
1 Juni Memperingati Hari Lahir Pancasila dan Alasan Pemerintah Tetapkan sebagai Hari Libur Nasional, Begini Penjelasannya /Tangkapan layar dari website BPIP

HALOCILEGON.COM - Ada yang tahu tanggal 1 Juni itu memperingati hari apa? dan alasan mengapa masuk di hari libur nasional?

Ya, 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila yang mana penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Update Terbaru Status Instagram Ridwan Kamil; Mohon Doanya Pencarian Ananda Eril Masih Terus Dilakukan

Jokowi melalui Kepututusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Setiap tanggal 1 Juni ditetapkan juga sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Lebaran Haji 2022 Bulan Berapa? Ini Kalender Bulan Haji 2022 Lengkap dengan Hari Libur Nasionalnya

Melalui Keppres No 24 tahun 2016 disebutkan juga bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Alasan pemerintah menetapkan 1Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan libur nasional karena sudah melalui kajian yang mendalam dari pemerintah dan MPR, selain perjalanan panjang sejarah mengenai lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia.

Baca Juga: 26 Mei 2022 Hari Libur Apa? Yuk Simak Penjelesannya di Sini

Halaman:

Editor: Roby Martin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah