Hati-Hati Ditlantas Polda Menggelar Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia, Inilah Fakta yang Sebenarnya

- 5 Februari 2022, 09:41 WIB
Polda mengadakan razia masker serentak di seluruh Indonesia
Polda mengadakan razia masker serentak di seluruh Indonesia /Instagram @divisihumaspolri/

HALOCILEGON.COM - Tersebar informasi di berbagai media sosial mengenai Ditlantas Polda yang menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dengan memberikan denda di tempat sebanyak Rp. 250,000,-

Baca Juga: GEMPA BANTEN Terasa hingga Jakarta, BMKG Ingatkan Gempa Susulan: Hati-Hati...

Berdasarkan fakta yang Halocilegon lansir dari akun resmi Instagram @divisihumaspolri pada Kamis, 4 Februari 2022 menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Namun perlu diingat bahwa pemakaian masker wajib di mana pun berada untuk mencegah penularan Covid 19.

Baca Juga: ILUNI FH UI: Penting bagi Korban Kekerasan Seksual Mendapatkan Jaminan Hukum Acara yang Berperspektif Korban

Dengan kata lain penetapan denda di tempat sebesar Rp. 250,000,- untuk yang tidak memakai masker ketika terkena di razia masker di seluruh Indonesia adalah hoax atau tidak benar sama sekali.

Baca Juga: Omicron Dapat Disembuhkan, Presiden Jokowi: Cukup Isolasi Mandiri

Editor: Roby Martin

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini