JADWAL Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Serang Hari ini Senin, 11 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 03:25 WIB
JADWAL Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Serang Hari ini Senin, 11 Juli 2022
JADWAL Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Serang Hari ini Senin, 11 Juli 2022 /Antara


HALOCILEGON - Dibawah ini adalah jadwal sholat 5 waktu untuk wilayah Kota Serang hari ini Senin, 11 Juli 2022.

Umat Islam dalam kehidupan sehari-harinya diperintahkan untuk menjalankan ibadah mahdhah maupun ibadah ghaira mahdhah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Secara sederhana, ibadah mahdhah merupakan ibadah yang dilakukan langsung seorang muslim kepada Allah SWT atau bersifat vertikal seperti sholat, zakat, puasa, haji, dan ibadah lain yang ditetapkan oleh hukum syara'.

Baca Juga: INFO LENGKAP Perkiraan Cuaca Hari Ini Untuk Wilayah Cilegon, Minggu, 10 Juli 2022 Menurut BMKG

Sementara ibadah ghaira mahdhahnya adalah ibadah yang dapat mendatangkan kebaikan jika dikerjakan dengan ikhlas semata karena Allah SWT.

Ibadah ghaira mahdhah ini bersifat horizontal, yakni antar sesama manusia yang tidak terikat kepada Allah SWT secara langsung.

Contoh dari ibadah ghaira mahdhah ialah sedekah, menuntut ilmu, silaturrahmi, menolong sesama manusia dan lain-lain.

Kendati demikan, baik ibadah mahdhah maupun ghaira mahdhah sama sama pentingnya untuk dilakukan umat manusia, khususnya muslim.

Baca Juga: JADWAL Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Cilegon Hari ini Minggu, 10 Juli 2022

Untuk meningkatkan ibadah mahdhah salah satunya berupa sholat 5 waktu, ada waktu-waktu tertentu untuk mengerjakannya.

Melansir Bimas Islam, berikut ini jadwal sholat 5 waktu Senin, 11 Juli 2022 untuk wilayah Kota Serang.

- Shalat Subuh 04:47 WIB

- Shalat Dzuhur 12:04 WIB

- Shalat Ashar 15:26 WIB

- Shalat Maghrib 17:58 WIB

- Shalat Isya 19:11 WIB

Baca Juga: JADWAL Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Pandeglang Hari ini Minggu, 10 Juli 2022

Demikian informasi jadwal sholat 5 waktu untuk wilayah Kota Serang hari ini Senin, 11 Juli 2022.***

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Terkait

Terkini